Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Prov. Maluku Utara

Optimalkan Kinerja, Karo Adbang Malut Serahkan STNK Kendaraan Dinas kepada Tujuh ASN

23 Apr 2026 02:47 Kegiatan Admin Operator
Optimalkan Kinerja, Karo Adbang Malut Serahkan STNK Kendaraan Dinas kepada Tujuh ASN

 

SOFIFI – Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba, S.S, menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dinas kepada tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Biro Adbang pada Rabu (22/04/2026).
 
Penyerahan dokumen administrasi kendaraan ini berlangsung di ruang kerja Biro Administrasi Pembangunan. Langkah ini merupakan tindak lanjut bagi para ASN yang sebelumnya telah memegang unit kendaraan dinas namun belum memiliki kelengkapan dokumen resmi.
 
Dalam kesempatan tersebut, Karo Adbang Rahwan K. Suamba, S.S berpesan agar para pemegang kendaraan dinas dapat menjaga dan merawat aset negara tersebut dengan baik. Menurutnya, kelengkapan surat-surat ini harus dibarengi dengan tanggung jawab pemeliharaan agar masa pakai kendaraan lebih panjang.
 
"Hari ini kita lengkapi administrasinya. Saya berharap dengan adanya STNK ini, mobilitas rekan-rekan dalam menjalankan tugas kedinasan semakin lancar dan tidak ada kendala lagi di lapangan," ujar Karo Adbang.
 
Untuk diketahui, pengadaan tujuh unit kendaraan dinas ini telah dilakukan pada tahun anggaran 2025. Pengadaannya dilaksanakan di masa kepemimpinan Kepala Biro sebelumnya, Drs. Ridwan Saban, sebagai bagian dari program penguatan sarana dan prasarana penunjang kinerja aparatur di Biro Administrasi Pembangunan.
 
Dengan penyerahan STNK ini, seluruh kendaraan dinas hasil pengadaan tahun 2025 tersebut kini telah memiliki legalitas operasional yang lengkap untuk mendukung program-program strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara. (Tim Media Adbang).

 

 

 

 

 

Kembali ke Berita