Konsultasi Publik Ranwal RKPD Provinsi Maluku Utara Digelar untuk Menyerap Masukan Pembangunan
10 Mar 2026 03:01
SOFIFI, 09 Maret 2026 Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaring saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan awal RKPD sebelum memasuki tahap perencanaan selanjutnya. Konsultasi publik tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, organisasi masyarakat, serta unsur pemangku kepentingan lainnya. Melalui forum ini, peserta diberikan kesempatan untuk memberikan pandangan, usulan, serta rekomendasi terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa Ranwal RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat rancangan prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, program prioritas perangkat daerah, serta indikasi pendanaan yang akan dilaksanakan pada tahun perencanaan. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak dalam tahap konsultasi publik menjadi penting agar perencanaan yang disusun dapat lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. Hasil dari konsultasi publik ini selanjutnya akan dirumuskan sebagai bahan perbaikan dokumen perencanaan pembangunan daerah sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara.
Kembali ke Berita